Kamu Pebisnis Startup ? jangan abaikan 3 hal ini !
- Alif
- Mar 27, 2018
- 2 min read
Kemajuan teknologi digital memungkinkan tiap orang mendirikan usaha rintisan. Namun, ada 3 hal yang harus menjadi fokus perhatian. Apa saja? Berikut ulasannya.
Dari sekian banyaknya materi seminar, ditemukan 3 hal yang harus menjadi perhatian utama pebisnis startup saat membangun bisnis mereka.
1. Fokus pada customer

Hadirnya usaha rintisan karena pemiliknya tentu telah siap dengan produknya. Namun karena keinginan mendapatkan produk ideal dan sempurna, mereka tidak fokus untuk menjaring customer sedari awal.
Idealnya, startup memiliki perbandingan 50:50 antara mengembangkan produk dengan menjaring pelanggan. Setiap pebisnis rintisan harus memikirkan marketing channel yang akan dipilih; riset target customer; dan terakhir terbentuknya marketing awareness.
“Semakin banyak yang aware, semakin banyak kemungkinan purchase,” tutur Mandy Purwa Hartono saat memberikan materi di Mini Stage 2, Local Startups Festival 2.0.
2. Pertajam model bisnis

Keberadaan konsep model bisnis akan membantu pebisnis untuk menganalisa dan menemukan solusi terkait kendala operasional bisnis mereka. Namun banyak para startupterlalu narsis terhadap hasil penemuan produk mereka.
Menurut Antonny Liem, CEO MCM Group, ada tiga hal yang perlu diperhatikan pemilik usaha rintisan untuk bisa survive: Pertama, kemampuan founder startup untuk mengembangkan visi, menerima saran masukan, dan mengeksekusi rencana penjualan.
Kedua, mampu menghitung margin kebutuhan pasar. Dan, ketiga, kemampuan adaptasi produk dengan keinginan pasar, karena bisa jadi teknologi produk terlalu ketinggian sehingga pasar merasa belum membutuhkan, atau bisa jadi sebaliknya.
3. Kurangnya law awareness

Adanya poin-poin perjanjian di dalam hukum untuk mengakomodir permasalahan yang ditemukan ketika bisnis dijalankan. Perihal ini sering terlewatkan para pebisnis.
Tantangan di dalam industri bisnis startup adalah wawasan para perintis tentang produk hukum yang berlaku dan pengetahuan mereka tentang teknologi tertentu. Hal ini yang menjadi perhatian Rieke Caroline, Direktur BuatKontrak dan Dimas Prasojo, Presiden Direktur PopLegal.
Sepanjang pengalaman mereka ada tiga hal yang seringkali terjadi dalam legal technologypendiri startup. Pertama, tidak adanya perjanjian kontrak bisnis. Berikutnya, kurang jeli membaca poin-poin perjanjian. Terakhir, terburu-terburu menandatangani kontrak bisnis.
Comments