top of page

BKPM Kejar Data Investasi Perusahaan e-Commerce

  • Writer: Alif
    Alif
  • Feb 1, 2018
  • 1 min read


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal mengejar perusahaan e-commerce yang belum mendaftarkan nilai investasi di dalam perusahaan, baik dari dana kas pribadi maupun suntikan dana dari investor.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, berdasarkan hitungan kasar tim di BKPM, total investasi dalam bisnis e-commerce tahun 2017 mencapai US$4,8 miliar. Angka itu setengah dari total investasi di sektor migas sepanjang tahun lalu sebesar US$9 miliar.

"Kalau dilihat, total Penanaman Modal Asing (PMA) antara US$25-US$35 miliar. Kalau investasi e-commerce sudah US$5 miliar, ini porsi sangat besar dan pertumbuhannya tinggi," ucap Lembong


Namun, angka itu belum masuk dalam data BKPM hingga akhir tahun 2017. Lembong merasa pihaknya sulit dalam mendata sejumlah investasi di sektor e-commerce dan tidak mudah untuk mengklasifikasikan jenis usaha dari bisnis e-commerce.

"Bisnis e-commerce ini sangat beragam. Misalnya apa Go-Jek ini portal atau transportasi," imbuh Lembong.

Lembong melanjutnya, maraknya investasi dalam bisnis e-commerce mulai terjadi dalam waktu dua tahun terakhir. Untuk itu, ia mengaku belum siap sehingga kesulitan mendatanya.


"Jadi ini juga suatu pendataan yang hemat saya perlu dibenahi dalam satu sampai tiga tahun ini," terang Lembong.

Kendati sudah marak selama dua tahun terakhir, tetapi Lembong mengaku belum memiliki data pasti jumlah investasi perusahaan e-commerce sepanjang tahun 2016. Maka dari itu, pihaknya akan bersikap tegas kepada perusahaan e-commerce untuk melaporkan agar pendataan di BKPM terkait perusahaan e-commerce segera rampung.

"Jadi sekarang dalam beberapa minggu ini kami akan surati, kami kejar perusahaan dan investor untuk menyampaikan laporan formal," tegas Lembong

Comments


  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
bottom of page