BI Perketat Pengawasan Mata Uang Digital di Bali
- Alif
- Feb 4, 2018
- 1 min read

Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan mata uang digital di wilayah Bali, setelah mengidentifikasi adanya 44 pedagang (merchant) menggunakan alat pembayaran ilegal tersebut.
"Kami akan tetap mengawasi dan menyisir lokasi lainnya," kata Kepala Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu (4/2).
Menurut Causa, pihaknya telah menyiapkan tim yang terjun ke lapangan guna meminimalisasi penggunaan mata uang digital tersebut. Selain itu, pihaknya juga memantau perkembangan di media sosial dan situs dalam jaringan karena transaksi mata uang digital itu digunakan di media tersebut, termasuk menerima informasi dari masyarakat apabila menemukan praktik ilegal tersebut.
Sebelumnya, Bank Indonesia mengidentifikasi sekitar 44 pedagang di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata di Bali memanfaatkan mata uang digital jenis 'bitcoin' dalam transaksi mereka.
Dari 44 pedagang tersebut, sebagian besar mengaku telah menghentikan sistem pembayaran ilegal tersebut. Sedangkan dua usaha lain yakni kafe di Ubud, kata dia, setelah didatangi tim terkait mengaku sudah tidak lagi menggunakan bitcoin.
"Mereka sudah mematuhi larangan Bank Indonesia," terang dia.
Kini, bank sentral itu sudah mendata jenis usaha, termasuk latar belakang dan identitas pemilik usaha untuk dapat diantisipasi apabila tercium kembali melakukan hal serupa.
BI menilai mata uang virtual berisiko dan sarat spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar dari harga mata uang, serta nilai perdagangan yang fluktuatif.
Mata uang digital juga dinilai rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Hal ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat
Comments