top of page

Bekraf Siapkan Infrastruktur agar HaKI Bisa Jadi Agunan Bank

  • Writer: Alif
    Alif
  • Mar 31, 2018
  • 2 min read


Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tengah menyiapkan infrastruktur penilai (valuator) guna menentukan skema penghitungan aset tak berwujud (intangible asset) milik pelaku industri kreatif Indonesia. Penyiapan infrastruktur tersebut dilakukan bersama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menjelaskan hal itu dilakukan guna mewujudkan rencana pihaknya membuka akses permodalan perbankan bagi pelaku industri kreatif dengan mengagunkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Menurut Fadjar, valutor khusus menghitung intangible asset merupakan sebuah profesi yang belum banyak digunakan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia belum menerapkan Intellectual Property Rights (IPR) Financing atau pembiayaan dengan mengagunkan HaKI. Selain merumuskan infrastruktur valuator, Bekraf juga terus melakukan focus group discussion (FGD) bersama beberapa instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mewujudkan IPR financing di Indonesia.

"Jadi di situ kami bahas mengapa IPR financing ini perlu di Indonesia, karena di negara tetangga sudah ada gitu, kalau di Indonesia tidak ada maka nanti pada mencari pembiayaan ke negara lain," papar Fadjar, Kamis (29/3).

Dalam hal ini, valuator dibutuhkan karena masing-masing aset tak berwujud yang dimiliki oleh pelaku industri kreatif berbeda-beda. Ia mencontohkan, satu pencipta lagu dengan pencipta lagu lainnya memiliki nilai berbeda untuk masing-masing lagu yang mereka ciptakan.

"Kami juga akan membuat database, database itu merupakan suatu keniscayaan. Itu pekerjaan rumah kami di semua sektor industri," terang Fadjar. Fadjar melihat penerapan pembiayaan dengan mengagunkan HaKi ini masih akan melalui jalan panjang atau tidak bisa diterapkan tahun ini. Makanya, ia menargetkan FGD mengenai skema pembiayaan tersebut bisa tuntas terlebih dahulu tahun ini.

"(Target waktu penerapan) belum bisa jawab, kami masih FGD dulu," jelas Fadjar.

Gandeng Maybank Di sisi lain, guna memberikan kemudahan membuka rekening dan memberikan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif, Bekraf baru saja manandatangani kerja sama dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Melalui kerja sama tersebut, menurut Fadjar, nasabah pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki rekening di Bank Maybank akan mendapatkan fasilitas pendampingan dari bank tersebut.

"Produk Bank Maybank ini kan juga ada fitur accounting services nya," terang Fadjar.

Melalui pembukaan rekening dan pendampingan, lanjut Fadjar, maka akses permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif akan terbuka lebar. Hal ini akan memudahkan mayoritas pelaku ekonomi kreatif yang saat ini membutuhkan biaya untuk mengembangkan bisnisnya.

"Mereka tidak bisa berkembang tanpa pendanaan, lalu mereka juga tidak bisa bergantung pada asing," tutur Fadjar.

Secara terpisah, Direktur Community Financial Services (CFS) Bank Maybank Jenny Wiriyanto mengungkapkan pemberian permodalan dari Bank Maybank kepada pelaku ekonomi kreatif nantinya bisa dilakukan dengan berbasis konvensional dan syariah.

Comments


  • Black Facebook Icon
  • Black Instagram Icon
bottom of page